UNEJ(Universitas Jember) berasal dari universitas swasta
bernama Universitas Tawang Alun yang didirikan sejak tanggal 4 November 1957
yang mulanya, Universitas Tawang Alun ini memiliki satu fakultas saja, yaitu
fakultas hukum, 3 tahun kemudian berdiri 2 fakultas baru yaitu fakultas
Administrasi Negara dan Perusahaan (ANP) yang setahun kemudian menjadi Fakultas
Sosial Politik (Fakultas Sospol),dan di tahun yang sama Universitas Tawang Alun
menambahkan fakultas-fakultas baru, yaitu :Fakulta Pertanian, Fakultas Ilmu
Pendidikan dan Fakultas Kedokteran.
Kemudian pada tahun ajaran 1963/1964
didirikan dua fakultas baru yang berkedudukan di Banyuwangi dibawah UNBRA
Tjabang Jember yaitu:
- Fakultas Sastra
- Fakultas Ekonomi
Pada tahun 1963, Fakultas Kedokteran UNBRA Malang Tjabang
Jember diintegrasikan ke dalam Universitas Airlangga Surabya sedangkan Fakultas
Keguruan dan Ilmu Pendidikan diintegrasikan ke dalam IKIP Negeri Malang.
Berdasarkan Keputusan Menteri PTIP Nomor 151/1964, tanggal 9 November 1964,
Universitas Brawidjaja Tjabang Djember dinyatakan berdiri sendiri dengan status
negeri menjadi Universitas Negeri Djember yang disingkat menjadi UNED yang saat
itu memiliki lima fakultas.
Atas dasar Kebijakan rektor UNED yaitu pada tanggal 31
Desember 1965 Fakultas Ekonomi dan Fakultas Sastra yang berkedudukan di
Banyuwangi dipindahkan ke Jember dan Selanjutnya berdasarkan Keputusan Direktur
Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor 161 tahun 1967, mulai 1 Januari 1968 IKIP
Malang Tjabang Djember yang semulanya diintegrasikan dengan UNBRA Malang,
Kemudian diintegrasikan dengan Universitas Negeri Djember. Fakultas Ilmu
Pendidikan, Fakultas Sastra dan Seni IKIP Malang Tjabang Jember tersebut
masing-masing menjadi Fakultas Ilmu Pendidikan dan Fakultas Sastra Universitas
Negeri Djember.
Berdasarkan Keputuasan Presiden Republik Indonesia Nomor 61 tahun 1982, tanggal 7 September 1982, Universitas Negeri Djember ditetapkan bernama Universitas Jember dengan Akronim UNEJ. Kemudian, pada tahun 1993 berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI yaitu tanggal 8 desember 1993 dan diikuti oleh keputusan-keputusan lainnya yang menyangkut pengembangan fakultas dan prodi.
Berdasarkan Keputuasan Presiden Republik Indonesia Nomor 61 tahun 1982, tanggal 7 September 1982, Universitas Negeri Djember ditetapkan bernama Universitas Jember dengan Akronim UNEJ. Kemudian, pada tahun 1993 berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI yaitu tanggal 8 desember 1993 dan diikuti oleh keputusan-keputusan lainnya yang menyangkut pengembangan fakultas dan prodi.
Sumber Pedoman Kemahasiswaan,Pengenalan Kehidupan
Kampus dan Pembinaan Pengembangan Mahasiswa Baru Tahun akademik 2012/2013
0 comments:
Post a Comment